Stock Index

Wall St Tumbang Pasca Pengesahan UU Kesehatan

Kamis, 28 Juni 2012 22:27 WIB
Dibaca 540

Monexnews - Mayoritas saham di Wall Street terperosok kian dalam setelah Mahkamah Agung AS menyetujui UU Kesehatan baru, di tengah skeptisisme terhadap hasil KTT Uni Eropa. Putusan Mahkamah Agung tersebut akan memungkinkan setiap warga negara AS untuk memperoleh asuransi kesehatan, tanpa terkecuali. UU tersebut juga menjadi semacam modal kuat bagi Partai Demokrat dan Obama dalam menyongsong pemilu pada bulan November mendantang.

"Pengesahan tersebut jelas memicu reaksi negatif di pasar. Menjelang pemilu, ketidakpastian kebijakan publik telah kian meningkat, sehingga meredam kepercayaan bisnis," kata Barry Knapp, kepala strategi portofolio saham AS pada Barclays.

Dow Jones Industrial Average anjlok lebih dari 140 poin dengan dipimpin saham JPMorgan dan Intel, yang menghentikan kenaikan beruntun dalam 2 sesi sebelumnya. Penurunan tajam juga diperlihatkan S&P 500 dan Nasdaq Composite, yang masing-masing harus kehilangan 1,1% dan 1,45%. Ke-10 sektor S&P diperdagangkan pada zona merah, dengan sektor keuangan dan teknologi mencatat performa terburuk.

Bagaimanapun, kuatnya aksi jual pada hari Kamis nampaknya tidak akan menghalangi ke-3 indeks utama AS tersebut untuk mencatat kinerja bulan Juni terbaik sejak tahun 2004. (vid)

Lihat Disclaimer

Kirim Komentar Anda



Mohon ketik karakter yang terdapat pada gambar diatas.
Huruf tidak case-sensitive.
 

Komentar