World Economy

AS Mengancam Bea Masuk Bagi Produk Cina

Rabu, 17 Maret 2010 5:51 WIB
Dibaca 495
Bila UU diloloskan, Departemen Perdagangan AS akan memiliki wewenang untuk menerapkan bea masuk bagi produk negara yang nilai tukarnya tidak sesuai dengan sebenarnya. Setiap negara diberikan waktu 90 hari untuk menyesuaikan nilai tukarnya.
Lihat Disclaimer

Kirim Komentar Anda



Mohon ketik karakter yang terdapat pada gambar diatas.
Huruf tidak case-sensitive.
 

Komentar