World Economy

Parlemen Jepang Loloskan RUU Kenaikan Pajak

Jumat, 10 Agustus 2012 17:07 WIB
Dibaca 403

Monexnews - Parlemen Jepang akhirnya meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) kenaikan pajak penjualan setelah Perdana Menteri Yodhihiko Noda berjanji akan mempercepat penyelenggaraan pemilu. RUU ini berhasil mendapatkan dukungan dari partai oposisi dan merupakan terobosan bagi dunia politik Jepang. 

Dengan demikian, pajak penjualan Jepang akan naik menjadi 10% pada tahun 2015 dan ini dapat menjadi solusi untuk menurunkan rasio utang Jepang yang mencapai 200% GDP. Meskipun ini merupakan kemenangan besar bagi Noda tapi ongkos politiknya cukup mahal. 50 anggota parlemen dari partai yang dikuasai Noda telah mengajukan pengunduran diri dan survei juga menunjukan partai Noda akan mengalami kerugian besar pada pemilu 2013 mendatang.

Sementara itu, yen menguat dan Nikkei futures melemah di sesi London. USDJPY kini diperdagangkan 78.46, dekat level rendah harian 78.40. Nikkei kini diperdagangkan 8860, semakin menjauhi level tinggi harian 8950. (fr)

Lihat Disclaimer

Kirim Komentar Anda



Mohon ketik karakter yang terdapat pada gambar diatas.
Huruf tidak case-sensitive.
 

Komentar